TRI KAYA PARISUDA
Tri Kaya Parisuda artinya
tiga gerak perilaku manusia yang harus disucikan, yaitu berpikir yang bersih
dan suci (Manacika), berkata yang benar (Wacika) dan berbuat yang jujur
(Kayika). Dari tiap arti kata di dalamnya, Tri berarti tiga; Kaya bararti Karya
atau perbuatan atau kerja atau prilaku; sedangkan Parisudha berarti "upaya
penyucian".Jadi "Trikaya-Parisudha berarti "upaya
pembersihan/penyucian atas tiga
perbuatan atau prilaku kita".
Secara hirarki bermula dan pikiran yang baik dan benarlah
akan mengalir ucapan dan perbuatan yang baik dan benar pula. Jadi kuncinya
adalah pada pikiran, yang dalam pepatah sama dengan “dan telaga yang jernihlah
mengalir air yang jernih pula”. Kalau pikirannya kacau, apalagi memikirkan yang
macam-macam dan bukan-bukan niscaya perkataan dan perbuatannyapun akan
amburadul yang bermuara pada kehancuran dan penderitaan.
Dari Tri Kaya
Parisudha ini timbul adanya sepuluh pengendalian diri yang disebut karmapatha,
sesuai dengan apa yang tesurat dan tersirat dalam Sarasamuscaya, 73 sebagai
berikut:
“Hana
karmapatha ngaranya, khrtaning indrya,
sapuluh
kwehnya, ulakêna, kramanya : prawerttiyaning manah sakarêng,
têlu
kwehnya, ulahaning wâk pât pwarttiyaning kâya, tělu pinda sapuluh,
prawerttyaning
kaya, wak, manah ken geta”.
Maksudnya:
Adalah karma patha namanya, yaitu pengendalian hawa nafsu, sepuluh banyaknya yang patut dilaksanakan; gerak pikiran tiga banyaknya, ucapan/perkataan empat (4) jumlahnya, gerak tindakan/laksana tiga (3) banyaknya. Jadi sepuluh (10) jumlahnya perbuatan yang timbul dari gerakan badan, perkataan, dan pikiran itulah patut diperhatikan.
A.
PENYUCIAN PIKIRAN (MANACIKA)
Inilah
tindakan yang harus diprioritaskan, karena pada dasarnya semua hal bermula
disini. Ia menjadi dasar dari prilaku kita
yang lainnya (perkataan dan perbuatan); dari pikiran yang murni akan
terpantul serta terpancarkan sinar yang menyejukan orang-orang disekitar kita,
sebaliknya pikiran keruh akan meruwetkan segala urusan kita, walaupun
sebenarnya tak perlu seruwet itu. Tentu ruwet tidaknya suatu permasalahan, amat
tergantung padacara kita memandang serta cara kita menyikapinya.
Bila
pandangan kita sempit dan gelap, semuanya akan menjadi sumpek dan pengap.
Sebaliknya bila pandangan kita terang, segala hal akan tampak jelas
sejelas-jelasnya. Ibarat mengenakan kacamata, penampakan yang diterima oleh
mata amat tergantung pada kebersihan, warna bahan lensanya, serta kecangihan
dari bahan lensanya. Jadi, apapun adanya suatu keberadaan, memberikan pancaran
objektif bagi kita, namun kita umumnya tidak dapat menangkapnya dengan
objektif.
Pandangan
kotor akan menampakkan objek kotor dan tidak murni dimata kita. Apabila cara
pandang serupa itu kita gunakan memandang berbagai fenomena hidup dan
kehidupan, tentu hidup kita menjadi ruwet, menimbulkan duka-nestapa, serta
berbagai kondisi-kondisi pikiran negatif. Hal inilah yang terjadi dalam pikiran
kita. Pikiran kita menjadi kotor dan suram pandangan kita sendiri. Untuk itu
hanya kita sendiri yang dapat membersihkannya. Hal ini dalam Hindu disebutkan
:"tak ada makhluk dari alam manapun yang dapat menyucikan batin kita,
apabila kita sendiri tidak bergerak dan berupaya kearah itu, terlebih
benda-benda materi, tentu tak mungkin menyucikan siapa-siapa".
Untuk
menyucikan pikiran, perlu memperbaiki pandangan terlebih dahulu. Untuk
memperbaiki pandangan, diperlukan pemahaman yang baik dan mencukupi tentang
falsafah ajaran agana yang dapat dipelajari dari kitab suci dan bimbingan guru.
Melalui hal tersebut, banyak kegelapan dan kegalauan batin kita menjadi sirna,
terbitnya cahaya terang dalam batin melalui bimbingan beliau, membantu mempercepat
proses menuju tujuan akhir.
Tiga
macam implementasi pengendalian pikiran dalam usaha untuk menyucikannya,
disebutkan di dalam Saracamuscaya, adalah:
1.
Tidak menginginkan sesuatu yang tidak layak atau halal.
2.
Tidak berpikiran negatif terhadap makhluk lain.
3.
Tidak mengingkari HUKUM KARMA PHALA.
Demikianlah
disebutkan didalam salah satu Kitab Suci umat Hindu, bila kita cermati inti
dari tiga hal di atas adalah bahwa dengan faham karma phala sebagai hukum
pengatur yang bersifat universal, dapat membimbing mereka, yang meyakininya
untuk berpola pikir yang benar dan suci.
B.
PENYUCIAN PERKATAAN (WACIKA).
Terdapat
empat macam perbuatan melalui perkataan yang patut di kendalikan, yaitu:
1.
Tidak suka mencaci maki.
2.
Tidak berkata-kata kasar pada siapapun.
3.
Tidak menjelek-jelekan, apalagi memfitnah makhluk lain.
4.
Tidak ingkar janji atau berkata bohong.
Demikianlah
disebutkan dalam Sarasamuscaya; kiranya jelas bagi kita bahwa betapa sebetulnya
semua tuntunan praktis bagi pensucian batin telah tersedia. Kita harus dapat
menerapkannya sesuai dengan kemampuan masing-masing.
C. PENYUCIAN
PERBUATAN FISIK dan PRILAKU (KAYIKA).
Terdapat
tiga hal utama yang harus dikendalikan, yaitu:
1.
Tidak menyakiti, menyiksa, apalagi membunuh-bunuh makhluk lain.
2.
Tidak berbuat curang, sehingga berakibat merugikan siapa saja.
3.
Tidak berjinah atau yang serupa itu.
Demikianlah
sepuluh hal penting dalam pelaksanaan Tri Kaya Parisudha sesuai dengan apa yang
dijabarkan dalam kitab Saracamuscaya. Pengamalan Tri Kaya Parisudha dalam
kehidupan sehari-hari sangat diperlukan untuk membentuk karma serta hubungan
yang baik antar sesama umat.